PENDIDIKAN MODERASI BERAGAMA: TELAAH KONSEP PLURALISME GUS DUR

Penulis

  • Emy Putri Alfiyah

Kata Kunci:

pendidikan moderasi beragama, pluralisme, Gus Dur

Abstrak

Negara Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan beragam budaya. Keragaman budaya yang ada di Indonesia menjadikan masyarakatnya dikenal sebagai masyarakat yang multikultural. Wacana multikultural sudah ada sebelum Indonesia merdeka yang nampak dalam pembentukan ideologi Pancasila. Ada 6 agama yang diakui secara resmi oleh negara Indonesia , yaitu, Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghuchu. Meski di masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru Konghuchu diperbolehkan ada di Indonesia, namun identitasnya baru diakui pemerintah pada tahun 2000. Pada waktu itu di masa pemerintahan presiden ke-4 Abdurahman Wachid atau biasa dikenal sebagai Gus Dur. Kemudian Gus Dur dikenal sebagai Bapak Pluralisme. Dari sinilah muncul pula istilah baru, yakni moderasi beragama, yang hingga kini terus digaungkan oleh pemerintah lewat berbagai kegiatan termasuk di dunia pendidikan. Dalam tulisan ini akan membahas tentang pendidikan moderasi beragama dengan telaah konsep pluralisme Gus Dur dengan metode penelitian library research. Pemikiran Gus Dur mempunyai peranan penting dalam sejarah toleransi yang ada di Indonesia dan menjadi cermin pentingnya bersikap toleran dan moderat atau saling menghargai di tengah perbedaan yang ada. Maka perlu dikenalkan pendidikan moderasi beragama dengan menelaah konsep pluralisme Gus Dur untuk mendorong pemahaman secara terus-menerus, agar tidak salah paham dan memunculkan pertikaian dalam mengartikan perbedaan yang ada.

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-14 — Diperbaharui pada 2023-06-25

Versi